Laman

Translate

Jaminan Sosial untuk Buruh Migran

Rilis Diskusi Tematik
Jaminan Sosial
20 Oktober 2015

Jaringan Buruh Migran (JBM) bekerja sama dengan Trade Union Rights Centre (TURC) melaksanakan diskusi tematik tentang jaminan sosial bagi buruh pada 20 Oktober 2015 lalu. Mengacu pada UU No.40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), jaminan sosial yang dijalankan oleh negara harus mencakup seluruh Warga Negara Indonesia. Secara bertahap pada tahun 2015 kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah mencakup jaminan sosial bagi WNI. Akan tetapi bagaimana halnya dengan buruh migran yang bekerja di luar Indonesia. Mengingat buruh migran Indonesia yang bekerja di negara penempatan memiliki risiko kerja tinggi, apakah BPJS dapat memberikan manfaat optimal pada buruh migran semenjak pra penempatan, penempatan hingga kepulangan? JBM dan TURC mengangkat tema diskusi yang bertajuk “Jaminan Sosial untuk Buruh Migran yang Lebih Sejahtera”.

Status ABK dalam UU No.39 Tahun 2004

Rilis Diskusi Tematik Jaringan Buruh Migran
“Pendalaman Status ABK dalam UU No.39 Tahun 2004”
2 Oktober 2015

Diskusi rutin yang diadakan oleh Jaringan Buruh Migran (JBM) kali ini memperdalam mengenai status Anak Buah Kapal (ABK) migran sesuai dengan UU No.39 Tahun 2004. Menurut penelusuran yang dilakukan oleh JBM, terjadi kekosongan peraturan setingkat peraturan menteri yang seharusnya mendefinisikan mengenai status anak buah kapal migran. Permasalahan mendasar yang menjadi latar belakang penentuan topik diskusi tematik ini dikarenakan terjadinya munculnya aturan ganda oleh BNP2TKI dan Peraturan Menteri Perhubungan. Masih belum terlaksananya praktik penempatan dan perlindungan terhadap ABK Migran yang optimal juga menjadi stimulus hadirnya diskusi tematik kali ini.

Anggota Jaringan


SBMI, KSPI, KSBSI, Aspek Indonesia, FSPSI Reformasi, ASETUC, IMWU Belanda, Kotkiho, BMI SA, Serantau Malaysia, UNIMIG, HRWG, JALA PRR, LBH Jakarta, LBH Apik Jakarta, ADBMI Lombok, LBH FAS, Migrant Institute, PBHI Jakarta, Solidaritas Perempuan, INFEST Yogyakarta, TURC, Seruni Banyumas, JBM Jateng, PBH-BM, Migrant Aids, Institute Ecosoc

Contact Information


Telp / Fax : 021-8304153

jaringan@buruhmigran.or.id
jari.pptkiln@gmail.com

Alamat Sekretariat


d/a The Institute for Ecosoc Rights.
Jl. Tebet Timur Dalam VI C No. 17 Jakarta Selatan