Laman

Translate

Tata Kelola Kelembagaan Perlindungan Buruh Migran Indonesia

Rilis Diskusi Tematik
“Tata Kelola Kelembagaan Perlindungan Buruh Migran Indonesia”
17 September 2015

Jaringan Buruh Migran (JBM) bekerja sama dengan Komnas Perempuan pada tanggal 17 September 2015 lalu menyelenggarakan diskusi tematik bertemakan “Kelembagaan Tata Kelola Buruh Migran untuk Perlindungan bagi Buruh Migran”. Stimulus munculnya diskusi ini didorong melalui adanya evaluasi bagi pelaksanaan perlindungan bagi buruh migran oleh kelembagaan yang mengurusi sektor ini. Belum dilaksanakannya audit terhadap PPTKIS menjadi alasan pertama urgensi diskusi ini. Berikutnya selain audit yang belum dilaksanakan, peran whistle blowing yang dimiliki oleh Kemenaker juga masih belum optimal. Belum ada mekanisme ataupun satgas yang melaksanakan perlindungan bagi buruh migran.

Struktur Pembiayaan Buruh Migran Indonesia

Rilis Diskusi
10 September 2015

Selama ini terjadi praktik percaloan dan ketidakmenentuan biaya dalam perekrutan buruh migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri. Tidak hanya dalam perekrutan, seringkali gaji yang diterima oleh buruh migran tidak seberapa dibanding biaya pemulangan yang diperlukan. Struktur pembiayaan (cost structure) bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini sampai saat ini terus dicarikan formulanya agar biaya yang tinggi tersebut dapat diminimalisir dan berpihak pada buruh migran. Melihat permasalahan tersebut, LBH Jakarta dan Institute Ecosoc sebagai bagian dari Jaringan Buruh Migran (JBM) menyelenggarakan diskusi tematik bertajuk “Merumuskan Masalah dan Solusi Pembiayaan yang Adil dan Melindungi Bagi Buruh Migran”. Ada dua narasumber yang diundang dalam diskusi tematik kali ini, yakni Agusdin Subiantoro selaku Deputi Penempatan BNP2TKI dan Eko Prasetyohadi selaku Direktur Institute for Ecosoc Rights. Diskusi dilaksanakan pada tanggal 10 September 2015 di LBH Jakarta.

Reintegrasi Sosial Buruh Migran

Rilis Diskusi Tematik
"Reinteregasi Sosial BMI"
1 September 2015

Jaringan Buruh Migran (JBM) pada 1 September 2015 lalu kembali mengadakan diskusi tematik dalam rangka menyusun rekomendasi draft Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (RUU PPTKILN). Kali ini JBM mengangkat topik diskusi bertemakan “Membedah Problem Reinteregasi Sosial BMI dan Keluarganya”. JBM memandang bahwa buruh migran Indonesia seperti terjebak dalam siklus ekonomi kelas bawah. Permasalahan tersebut berangkat dari pemikiran JBM, bahwa di kampung halamannya, buruh migran tidak memiliki tanah pertanian. Sedangkan di untuk bersaing di perkotaan, buruh migran tidak memiliki ketrampilan yang mumpuni untuk dapat bersaing. Alhasil buruh migran lebih memilih untuk kembali bekerja ke luar negeri. Secara umum masyarakat lebih mengenal buruh migran dengan istilah Tenaga Kerja Indonesia.

Anggota Jaringan


SBMI, KSPI, KSBSI, Aspek Indonesia, FSPSI Reformasi, ASETUC, IMWU Belanda, Kotkiho, BMI SA, Serantau Malaysia, UNIMIG, HRWG, JALA PRR, LBH Jakarta, LBH Apik Jakarta, ADBMI Lombok, LBH FAS, Migrant Institute, PBHI Jakarta, Solidaritas Perempuan, INFEST Yogyakarta, TURC, Seruni Banyumas, JBM Jateng, PBH-BM, Migrant Aids, Institute Ecosoc

Contact Information


Telp / Fax : 021-8304153

jaringan@buruhmigran.or.id
jari.pptkiln@gmail.com

Alamat Sekretariat


d/a The Institute for Ecosoc Rights.
Jl. Tebet Timur Dalam VI C No. 17 Jakarta Selatan