Laman

Translate

Ulasan Kegiatan Traning Peningkatan Kapasitas Bagi Penyedia Layanan Dalam Pengembangan Kebijakan dan Layanan yang Responsif Gender untuk Perlindungan Perempuan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. 13-14 Oktober 2022

Traning Peningkatan Kapasitas Bagi Penyedia Layanan Dalam Pengembangan Kebijakan dan Layanan yang Responsif Gender untuk Perlindungan Perempuan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

13-14 Oktober 2022



Jakarta 13- 14 November 2022,  Jaringan Buruh Migran (JBM)  , ILO dan  Kementerian Tenaga Kerja, ILO melalui program Program Safe and Fair: Realizing Women Migrant Workers’ Rights and Opportunities in the ASEAN Region, merupakan bagian dari Global Spotlight Initiative Uni Eropa dan Perserikatan Bangsa -Bangsa (PBB) untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan yang diimplementasikan oleh ILO dan UN Women, bekerja sama dengan UNODC,  menyelenggarakan  traning peningkatan kapasitas bagi penyedia layanan dalam pengembangan kebijakan dan layanan yang responsif Gender untuk perlindungan perempuan pekerja migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru.
 

Training ini dilakukan agar pemahaman organisasi buruh migran Indonesia/pekerja migran Indonesia dan organisasi masyarakat sipil yang memiliki kepedulian kepada buruh migran/pekerja migran Indonesia meningkat pemahaman dan dapat memonitor kinerja penyedia layanan baik itu pemerintah maupun swasta pada saat mengembangkan kebijakan dan layanan yang responsif gender dan HAM, memahami Kepmen 294/2020 dan KepDirjen mengenai SOP Kepmen 294/2020 pada masa adaptasi kebiasaan baru dan yang terpenting, organisasi/serikat buruh migran/PMI dapat mengindentifikasi manfaat dari manstremaing responsif gender di organisasi masing-masing organisasinya dan mendapatkan pembelajaran/praktik baik dari implementasi Kepmen 294/2020 dan SOP di masa adaptasi kebiasaan baru.

Training ini merupakan training terakhir dari rangkaian training/peningkatan kapasitas kepada tripartit plus yang sebelumnya telah dilakukan di bulan Agustus 2022 kepada Pemerintah daerah dan pihak swasta (P3MI dan BLK-LN).

 

Kegiatan training ini diselenggarakan secara virtual  melalui aplikasi zoom selama dua hari dan dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00.  Pada hari pertama, Pihak Kementerian Ketenagakerjaan yang diwakilkan oleh Bapak Abdul Karim selaku perwakilan dari Direktur Bina P2PMI, membuka kegiatan training. Dalam sambutannya, pak Karim menekankan pentingnya kolaborasi bersama antara pemerintah dan organisasi/serikat dan CSO untuk memberikan masukan, mengingatkan dan juga bersama-sama dalam berkontribusi untuk meningkatkan perlindungan PMI.  selanjutnya, Savitri Wisnu selaku SekNas JBM juga menyampaikan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam proses migrasi mulai dari selama hingga kepulangan PMI dengan memperhatikan kerentanan yang dialami PMI. Selain itu Savitri juga mengingatkan bahwa di beberapa negara tujuan bekerja PMI masih menerapkan protokol kesehatan dengan mekanisme yang berbeda-beda. Oleh karenanya dengan mengimplementasikan SOP dan menjalankan Kepmen 294/2020, standar-standar perlindungan PMI dapat dimplementasikan untuk perlindungan PMI khususnya di masa adaptasi kebiasaan baru. Standar-standar ini bila digunakan dapat membantu memitigasi resiko permasalahan PMI bila diselenggarakan dengan menggunakan prinsip HAM, responsif gender, berpusat pada korban dan K3.

 

Materi training dibagi menjadi dua. Di hari pertama, materi pelatihan yang diberikan meliputi  sharing CSO dalam melihat implementasi Kepmen 294/2020 dan SOP, pengantar pelatihan dan pengantar panduan teknis responsif gender (Pemerintah pusat dan atnaker, P3MI dan CSO). Adapun kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber dari pemerintah yang diwakilkan oleh bapak Budhi,  Koordinator Penempatan Pekerja Migran, Bina P2MI Kemnaker RI dan pak Firman, Koordinator Pelindungan Kawasan Asia Timur II dan Asia Selatan, Dit Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan  Afrika. Selain pemerintah, perwakilan ILO untuk program Safe dan Fair , Sinthia Harkrisnowo menyampaikan pengantar program termasuk menjelaskan keseluruhan program ILO dan kegiatan training yang akan dilakukan selama 2 hari kedepan. Pada hari pertama, kegiatan difasilitasi oleh tim peneliti JBM yang yakni Savitri Wisnu dan Iswanti.

 

Di hari kedua, kegiatan dipandu oleh tim peneliti JBM yakni Iswanti dan Prasetyohadi dan materi yang diberikan diantaranya mengenai praktik pengawasan terhadap kinerja penyedia layanan dalam menerapkan prinsip responsif gender dalam migrasi kerja, peran masyarakat sipil dalam forum tripartit untuk memajukan penerapan prinsip responsif gender dan pendekatan  berperspektif hak asasi manusia (HAM). Metode pelatihan ini bersifat andragogi dengan memposisikan peserta pelatihan sebagai orang dewasa dan memperbanyak diskusi-diskusi serta menampung sharing pengalaman advokasi pekerja migran Indonesia di masa pandemi covid 19 seperti misalnya ungkapan dari peserta diskusi pelatihan berikut ini :

Saya mantan PMI di Hongkong, pimpinan pusat koordinator advokasi di Kabar Bumi. Dalam praktek implementasi 294 nggak ada bedanya. Belum lama, belum sampai 1 tahun, ada teman saya ke LN, masih sulit melakukan prosesnya. Mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, petugas ada yang memaksa kontrasepsi meski dia menolak, hanya dia yang berani menolak. P3MI mengatakan boleh tidak mau suntik KB tapi harus membayar dua juta, tapi dia dikasih sertifikat seolah-olah dia disuntik KB. Ketika saya sampaikan ke pemerintah, mereka kaget soal pemaksaan kontrasepsi, jadi dalam implementasi kurang, dalam  penempatan dan perlindungan di LN. Di sini banyak teman-teman keluarga migran NTB mungkin mau menambahkan” (Wiwin, Mantan PMI di Hongkong)

 

Pelatihan selama dua hari dan berakhir pada pukul 14.30 dengan dipandu oleh Ega Melindo sebagai MC, direspon secara antusias oleh peserta. Terlihat dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan cukup tinggi melebihi target yang ditentukan. Sebanyak 62 orang yang hadir pada hari pertama dan kurang lebih 45 peserta yang hadir di hari kedua. Keterwakilan peserta yang hadir dari berbagai wilayah juga cukup lengkap mulai dari tingkat kabupaten, tingkat pusat (Jakarta) hingga dari luar negeri (Malaysia, Singapuran, Taiwan, Hongkong) dan respon peserta pelatihan yang mengisi post test juga sangat banyak serta kesan terhadap kegiatan pelatihan sangat positif seperti menambah pemahaman mengenai pentingnya  tidak hanya perspektif HAM tetapi juga perspektif responsif gender juga sangat diperlukan dalam perlindungan PMI. (Ega Melindo)

 

 

 

 

 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anggota Jaringan


SBMI, KSPI, KSBSI, Aspek Indonesia, FSPSI Reformasi, ASETUC, IMWU Belanda, Kotkiho, BMI SA, Serantau Malaysia, UNIMIG, HRWG, JALA PRR, LBH Jakarta, LBH Apik Jakarta, ADBMI Lombok, LBH FAS, Migrant Institute, PBHI Jakarta, Solidaritas Perempuan, INFEST Yogyakarta, TURC, Seruni Banyumas, JBM Jateng, PBH-BM, Migrant Aids, Institute Ecosoc

Contact Information


Telp / Fax : 021-8304153

jaringan@buruhmigran.or.id
jari.pptkiln@gmail.com

Alamat Sekretariat


d/a The Institute for Ecosoc Rights.
Jl. Tebet Timur Dalam VI C No. 17 Jakarta Selatan