Pelatihan hari kedua ini diisi dengan membahas mengenai hak-hak PMI dan anggota keluarganya. Materi pertama dibawakan oleh Maizidah Salas dari DPN SBMI. Dalam sesi pertama, peserta diajak untuk mengindentifikasi apa saja yang termasuk ke dalam hak-hak PMI dan merefleksikan pengalaman-pengalaman dalam mengadvokasi kasus berdasarkan atas hak PMI apa saja yang seharusnya didapatkan tetapi malah kadang tidak didapatkan dan bahkan tidak diketahui oleh PMI. Setelah materi pertama mengenai hak-hak PMI dan anggota keluarganya selesai, di sesi kedua membahas materi mengenai hukum dan kebijakan yang mengatur mengenai PMI. Materi ini disampaikan oleh Jeanny Sirait dari LBH Jakarta. Di sesi kedua ini, peserta diajak untuk mengidentifikasi aturan-aturan yang berlaku, baik di nasional maupun internasional dan permasalahan-permasalahan yang ada di dalamnya.
Peserta juga belajar bersama dalam menganalisis dan menginvetarisir permasalahan dari terbitnya suatu peraturan melalui sesi legal drafting, Emma Mukaromah dari Sekretariat KPP-RI memberikan kata kunci penting dalam proses membuat legal drafting. Penasaran dengan yang disebutkan oleh kakak Emma?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar