Selasa, 16 Februari 2021
Jaringan Buruh Migran - jbm bersama #SBMINTT dan bekerja sama dengan #YayasanYanubadi telah melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Daerah yaitu
Dinas Kopnakertrans
Prov NTT. Audiensi diterima dan disambut baik oleh Silvia R. Peku Jawang selaku Kepala Dinas Kopnakentrans, Thomas Suban Hoda selaku Kepala Bidang Kopnakentrans dan Ketut Supiastra selaku Kasie Penempatan dan Pemagangan Tenaga Kerja.Dari hasil audiensi, Dinas Kopnakentrans mengatakan bahwa telah melakukan berbagai upaya untuk dapat melindungi buruh migran. Upaya-upaya tersebut di antaranya, yaitu:
1. Melakukan monitoring dan jemput bola untuk kasus-kasus yang dilaporkan;
2. Telah membentuk gugus tugas untuk penanganan human trafficking;
3. Pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK) di 4 Kabupaten NTT;
4. Adanya layanan LTSA dan
5. Pembentukan Peraturan Desa.
Namun
Maria Hingi
(SBMI NTT) dan teman-teman #YayasanYanubadi mengatakan bahwa kasus pemulangan jenasah buruh migran asal NTT setiap tahunnya terus meningkat. Selain itu dimasa pandemi covid 19, banyak sekali buruh migran dari NTT di deportasi. Sayangnya hingga sekarang perlindungan dan layanan yang diberikan belum maksimal. Misalnya dalam hal layanan di LTSA, selama masa pandemi covid-19, tidak beroperasi sepenuhnya. Instansi-instansi yang seharusnya beroperasional di LTSA melakukan kerjanya di instansinya masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar