Laman

Translate

Buku Saku Memahami Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia


Hallo sobat Migran, bagi kalian yang belum memiliki salah satu alat kampanye JBM yakni Buku Saku Memahami Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Kalian bisa buka link berikut lohh untuk membacanya https://issuu.com/jaringan-buruh-migran/docs/buku_saku_jbm , yuk guys dicek cek. Besar harapannya, buku saku ini dapat membantu dan memandu semua pihak yang peduli akan perlindungan PMI agar PMI mengetahui hak-haknya termasuk layanan perlindungan yang dimandatkan dalam UU PPMI. Selain itu juga, dengan memahami kelebihan dan kelemahan dari UU PPMI, seluruh elemen masyarakat bersama-sama turut mengawal peraturan turunan UU PPMI. #savepmi #pmi #perlindunganpmi #UUPPMI #jbm #bukusaku#UU18/17 #westandformigran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anggota Jaringan


SBMI, KSPI, KSBSI, Aspek Indonesia, FSPSI Reformasi, ASETUC, IMWU Belanda, Kotkiho, BMI SA, Serantau Malaysia, UNIMIG, HRWG, JALA PRR, LBH Jakarta, LBH Apik Jakarta, ADBMI Lombok, LBH FAS, Migrant Institute, PBHI Jakarta, Solidaritas Perempuan, INFEST Yogyakarta, TURC, Seruni Banyumas, JBM Jateng, PBH-BM, Migrant Aids, Institute Ecosoc

Contact Information


Telp / Fax : 021-8304153

jaringan@buruhmigran.or.id
jari.pptkiln@gmail.com

Alamat Sekretariat


d/a The Institute for Ecosoc Rights.
Jl. Tebet Timur Dalam VI C No. 17 Jakarta Selatan