Berikut adalah salah satu alat kampanye JBM yakni buku Evaluasi Pelayanan Migrasi Ketenagakerjaan antara Aturan dan Pelaksanaanya. Buku ini mengulas mengenai realitas migrasi dan tata kelola di tingkat lokal. Selain itu juga menguraikan secara menyeluruh mengenai UU No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), sebagai kerangka legal utama yang akan menjadi panduan penyelenggaraan migrasi ketenagakerjaan Indonesia ke depan.

Jaringan Buruh Migran (JBM) adalah koalisi 27 organisasi yang terdiri dari serikat buruh migran yang ada di dalam dan di luar negeri, serikat buruh lokal, organsiasi yang peduli terhadap hak-hak buruh migran. JBM ini sudah ada semenjak 2010 dengan nama JARI PPTKILN. Di tahun 2015, JBM memperluaskan gerakan dengan tidak hanya fokus pada pengawalan revisi UU 39/2004 tetapi juga pada penanganan kasus dan perlindungan buruh migran di tingkat ASEAN.
Laman
Translate
Diskusi Publik dan Soft Launching : Menelaah Tata Kelola Migrasi Ketenagakerjaan dan Probelematika Pekerja Migran Indonesia
Diskusi Publik dan Soft Launching : Menelaah Tata Kelola Migrasi Ketenagakerjaan dan Probelematika Pekerja Migran Indonesia
![]() |
15/09/2018 “Diskusi Publik dan Soft Launching : Menelaah Tata Kelola Migrasi Ketenagakerjaan dan Problematika Pekerja Migran Indonesia”. |
Diskusi publik ini menjadi ruang diskusi bersama antara NGO/CSO, Pemerintah, Pekerja Migran Indonesia, Akademisi dan masyarakat umum untuk menemukan solusi bersama menyelesaikan permasalahan yang banyak dialami oleh buruh migran Indonesia, serta memberi kontribusi kepada pengambil kebijakan untuk menyusun peraturan turunan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia No 18/2017 yang lebih mewujudkan hak-hak Pekerja Migran Indonesia.
Hasil Yang Diharapkan :
- Adanya refleksi dari semua stakeholder terkait tata kelola migrasi ketenagakerjaan yang berperspektif perlindungan
- Adanya gambaran solusi-solusi baik dari pemerintah dan masyarakat sipil untuk perbaikan tata kelola migrasi ketenagakerjaan di Indonesia.
- Terdesiminasikan Alat Kampanye Jaringan Buruh Migran untuk mewujudkan perbaikan tata kelola migran ketenagakerjaan di Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)