Jakarta, 22 Agustus 2017, Global Summit Kongres Diaspora ke-4 digelar di Jakarta. Gugus Tugas Pekerja Migran (Task Force on Migrant Workers) sebagai salah satu komponen Jaringan Diaspora Indonesia (Indonesian Diaspora Network) berhasil menyelenggarakan 5 kegiatan sesi paralel dalam sehari. Sesi forum paralel ini dengan mengangkat isu pengakuan buruh migran sebagai pekerja dan penguatan perlindungan dalam RUU PPMI serta peran migran untuk pembangunan Indonesia.
Sebagaimana kita ketahui pekerja migran Indonesia di luar negeri bekerja di berbagai sektor, mulai sektor domestik, konstruksi, kelautan, perkebunan, perminyakan, perbankan, TIK, dan sektor lainnya. Tantangan dan persoalan yang dihadapi cukup kompleks dan berbeda dari satu sektor ke sektor lainnya.
Koordinator Task Force Migrant Workers Didi Yakub menjelaskan bahwa dalam kongres kali ini selain berusaha untuk mengangkat tema di atas juga berbagi tentang tantangan migran ke depan sebagai perubah kebijakan dan pengakuan migran dalam diaspora sebagai kelompok besar yang juga memberikan kontribusi besar terhadap Indonesia.
Task Force Migrant Workers juga mendatangkan Erwiana Sulistyaningsih sebagai narasumber yang berbagi cerita dan pengalamannya sebagai seorang korban yang bangkit dan setelah mendapatkan keadilannya dia juga turut aktif melakukan pendampingan dan kerja advokasi.. Disamping Erwiana, pembicara lainnya adalah Hariyanto dari Serikat Buruh Migran Indonesia dan Yuni Asriyanti dari Komnas Perempuan yang mengangkat isu gagalnya perlindungan negara untuk migran dan tentang dampak hukuman mati bagi buruh migran dan anggota keluarganya.
Sesi ke dua mengangkat tema tentang pengakuan kerja layak (decent work) terhadap pekerja migran. Tema ini dihubungkan dengan isi revisi UU No 34/2004 yang sudah selesai dibahas oleh DPR dan pemerintah. Narasumber yang hadir adalah Wahyu Susilo (Migrant Care) yang mengangkat isu pekerja tidak berdokumen yang belum mendapatkan pengakuan dalam revisi UU No 39/2004 dan Savitri Wisnuwardhani (Seknas JBM) mengangkat tentang persoalan dalam pembahasan revisi serta Sringatin (Gugus Tugas Pekerja Migran – Hongkong) yang menyampaikan kritik buruh migran dalam revisi yang dalam proses pembahasanya tidak melibatkan buruh migran diluar negeri sehingga isi UU ini tidak mengakomodir harapan migran untuk dilindungi oleh negara namun peran swasta yang masih mendominasi dari proses migrasi.
Sesi berikutnya mengusung tema “Indonesia Memanggil” yang intinya membahas program re-integrasi yang berkelanjutan terhadap pekerja migran yang berniat pulang ke Indonesia untuk selamanya. Dalam sesi Ir Agusdin Subiantoro M. MA (Deputi Penempatan BNP2TKI), Mulyadi (Migrant Care), Dian Winarsih (HOME Singapura) dan Tantri Sakhina (Taiwan). Memberikan gambaran tentang keterlibatan aktor negara dan non-negara dalam bersinergi dan berkolaborasi untuk mengembangkan dan mensukseskan program perlindungan dengan penguatan migran dan anggota keluarganya dalam program reintegrasi.
Sesi ke empat mengangkat tema penguatan kompetensi baik dalam bersaing di luar negeri maupun meningkatkan kontribusi pekerja migran terhadap pembangunan di Indonesia. Sesi ini menampilkan Doddy Dwinanda (Principal Planner, JTC Corporation, Singapura), Juliana Tompodung (KK3 – SKKMIGAS), David Muflihano (One HR – Indonesia), Dessy Arnas (Red Indo), dan Khairul Anshar (Vice President Code4Nation, Singapura).
Sesi paralel terakhir mengangkat tema “Diaspora untuk Diaspora. Sesi mengangkat berbagai pengalaman diaspora Indonesia di Singapura dalam mengembangkan pendidikan entrepreneurship, penguatan buruh migran di Singapore dari diaspora Indonesia untuk sesama diaspora lainnya khususnya mereka yang bekerja di sektor rumah tangga. Narasumber sesi ini Theresia Kurniawan (Program Manager, Development, Singapura), Sri Rejeki Widjaja (Volunteer Manager, Development, Singapura, dan Ir. Antonius Tanan (Presiden Ciputra Entrepreneurship Centre, Jakarta, yang menceritakan tentang tantangan dalam membangun komunitas diaspora di Singapore, keberhasilan dan tantangan dalam menjalan program penguatan dan entrepreneurship di Singapore.
Didi Yakub menjelaskan bahwa kedepan Task Force Migrant Workers ( TFMW) akan memperkuat keanggotan dan kepengurusan dengan menambah keanggotan serta mempromosikan peran aktif dan kontribusi buruh migran dalam diaspora. Harapan kedepan TFMW akan terus bersinergi dengan berbagai kalangan untuk berbagi informasi dan melakukan advokasi kebijakan demi terwujudnya perlindungan buruh migran dan anggota keluarganya serta penguatan dan pemberdayaan ekonomi buruh migran, mantan buruh migran beserta anggota keluarganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar