Laman

Translate

Adakah Peran Serikat Buruh dalam Perlindungan TKI?

Ulasan Diskusi RUU PPILN bersama Pakar dan Pemerintah

Rabu, 4 November 2015 lalu Jaringan Buruh Migran bersama dengan TIFA Foundation, Institute for Ecosoc Right dan IOM mengadakan dua diskusi bertajuk “Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri”. Diskusi pada hari Rabu (4/11) ini merupakan yang pertama dari rangkaian agenda “Konsinyering Finalisasi Kertas Posisi dan Penyusunan DIM Revisi UU 39/2014 dengan Semangat Perlindungan menurut Konvensi PBB 1990”. Konsinyering tersebut dihadiri oleh berbagai elemen baik buruh, LSM maupun para ahli. Diselenggarakan di Hotel Ibis Arcadia sejak tanggal 4 hingga 6 November 2015.

Anggota Jaringan


SBMI, KSPI, KSBSI, Aspek Indonesia, FSPSI Reformasi, ASETUC, IMWU Belanda, Kotkiho, BMI SA, Serantau Malaysia, UNIMIG, HRWG, JALA PRR, LBH Jakarta, LBH Apik Jakarta, ADBMI Lombok, LBH FAS, Migrant Institute, PBHI Jakarta, Solidaritas Perempuan, INFEST Yogyakarta, TURC, Seruni Banyumas, JBM Jateng, PBH-BM, Migrant Aids, Institute Ecosoc

Contact Information


Telp / Fax : 021-8304153

jaringan@buruhmigran.or.id
jari.pptkiln@gmail.com

Alamat Sekretariat


d/a The Institute for Ecosoc Rights.
Jl. Tebet Timur Dalam VI C No. 17 Jakarta Selatan