Laman

Translate

Kegiatan Uji Petik Finalisasi Monitoring Tools P3MI dan BKLN Dalam Rangka penguatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

Ulasan 

 

Kegiatan  Uji Petik  Finalisasi Monitoring Tools  P3MI dan BKLN

Dalam Rangka penguatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

 

Jumat 16 Desember 2022, Jaringan Buruh Migran [ JBM] dan ILO Jakarta melakukan Uji petik matrik sebagai proses uji coba dan validasi monitoring tool ke P3MI dan BLK - LN dalam rangka finalisasi matrik monitoring bagi penyedia layanan untuk penguatan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Hadir dalam kegiatan uji petik ini adalah, tim peneliti JBM (Iswanti, Prasetyohadi dan Ega Melindo) dan Sinthia Harkrisnowo National Project Coordinator ILO – SAFE & FAIR. Dalam kegiatan Uji Petik ini  para peneliti dan perwakilan ILO Jakarta melakukan kunjungan  ke PT Isti Jaya mandiri dan BKLN. Berlangsung secara luring  tatap muka sejak pukul  11.00 sampai dengan 17.00. Mekanisme yang digunakan untuk melakukan uji petik ini  adalah dengan menguji cobakan lembar monitoring tools yang telah dibuat oleh peneliti JBM, sekaligus juga menghitung  durasi pengisian lembar monitoring, pengukuran ini dilakukan untuk melihat sejauh mana lembar monitoring ini dapatsecara  efisien dapat digunakan oleh pemerintah dalam melakukam pengawasan.


“Kegiatan pertemuan hari ini menambah informasi dan pengetahuan bagi kami P3MI dan BKLN , ke depan informasi dan pengetahuan ini akan coba kami bagikan kepada rekan- rekan tentang pentingnya ada SOP tertulis, pendokumentasian dam pencatatan yang baik ke depannya. " menurut perwakilan P3MI dan BKLN.



 


Kegiatan uji petik ini merupakan tahapan  akhir program Jaringan Buruh Migran bekerja sama dengan ILO dan Kemenaker untuk memfinalisasi monitoring tools yang merupakan mandat Kempen 294 tahun 2020 tentang Keputusan Menaker Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Kepmen ini  di sahkan untuk melindungi PMI pada saat masa adaptasi kebiasaan baru. Meskipun pemerintah telah mencabut kebijakan PPKM namun monitoring tools ini masih dapat digunakan untuk penyedia layanan, baik pemerintah ataupun swasta untuk perlindungan PMI pada masa transisi pandemi.

 

Peneliti Jaringan Buruh Migran, Iswanti mengharapkan beberapa hal di kegiatan uji petik agar   monitoring tools ini dapat diimplementasikan. “Dengan menyisir ceklist tools ini P3MI dapat memetik berupaya memenuhi indikator sebagai upaya peningkatan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia. Harapannya tool ini dapat dipergunakan bagi pemerintah dalam menjalankan pengawasan ketenagakerjaan" tutur  Iswanti.

 

       Lebih lanjut Shintia Harkrisnowo, Koordinator Program Safe and Fair ILO Indonesia menggaris bawahi bahwa  "Instrumen monitoring sebagai turut mendokumentasikan secara terukur pelaksanaan pengawasan yang dapat dianalysis untuk perbaikan layanan dan peningkatan kepatuhan. Layanan yang berkualitas dan terkoordinasi serta menjangkau pekerja migran Indonesia akan memastikan pemenuhan hak-hak dan pengalaman migrasi yang positif, instrument monitoring dapat sebagai alat untuk mendokumentasikan". (Ega Melindo) 

 

 

 



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anggota Jaringan


SBMI, KSPI, KSBSI, Aspek Indonesia, FSPSI Reformasi, ASETUC, IMWU Belanda, Kotkiho, BMI SA, Serantau Malaysia, UNIMIG, HRWG, JALA PRR, LBH Jakarta, LBH Apik Jakarta, ADBMI Lombok, LBH FAS, Migrant Institute, PBHI Jakarta, Solidaritas Perempuan, INFEST Yogyakarta, TURC, Seruni Banyumas, JBM Jateng, PBH-BM, Migrant Aids, Institute Ecosoc

Contact Information


Telp / Fax : 021-8304153

jaringan@buruhmigran.or.id
jari.pptkiln@gmail.com

Alamat Sekretariat


d/a The Institute for Ecosoc Rights.
Jl. Tebet Timur Dalam VI C No. 17 Jakarta Selatan