Laman

Translate

Ulasan Diskusi Daring: Keterlibatan Vlogger PMI dalam Kampanye Migrasi yang Adil dan Aman dengan Perspektif Responsif Gender

International Labour Organisation (ILO) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan Jaringan Buruh Migran (JBM) dalam program SAFE & FAIR: Realizing Women Migrant Workers’ Rights and Opportunities in the ASEAN Region yang sesuai namanya ingin mewujudkan pelindungan PMI yang adil dan aman dengan perspektif responsif gender.

Minggu, 23 Januari 2022baru saja diselenggarakan “Diskusi: Keterlibatan Vlogger PMI dalam Kampanye Migrasi yang Adil dan Aman dengan Perspektif Responsif Gender.” Diskusi yang berlangsung pada pukul 13:05-16:15 WIB ini dimoderatori oleh Sayyid Muhammad Jundullah dan dihadiri oleh 14 narasumber dan partisipan, di antaranya Tiasri W(Komnas Perempuan), Savitri W (JBM–Tim Peneliti Panduan Gender), Iswanti(Tim Peneliti Panduan Gender), Prasetyohadi(Tim Peneliti Panduan Gender), Sinthia Harkrisnowo (ILO), Rosi(JBM), dan 7 vlogger PMI.  

Ketujuh vlogger PMI tersebut adalah antara lain:

1. Miftahul Khoiri, PMI sektor kontruksi di Malaysia, pemilik akun youtube Mukidi Channel dengan 102 ribu pengikut dan penerima penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan Award (HWPA) 2021 kategori Jurnalis/Media;

2. Ika Wulandari, PMI sektor jasa di Malaysia, pemilik akun youtube Ika Wulandari Channel dengan 51,9 ribu pengikut;

3. Fahrur Rozi, PMI sektor kontruksi di Malaysia, pemilik akun youtube Fahrur BMI dengan 16,9 ribu pengikut;

4. Riki Sapari, PMI sektor jasa di Malaysia, pemilik akun youtube CERITA RIKI dengan 6,32 ribu pengikut dan akun TikTok CERITA RIKI dengan 37,2 ribu pengikut;

5. Anita Anggraini, PMI sektor domestik di Taiwan, pemilik akun youtube Anita Anggraini dengan 22,1 ribu pengikut;

6. Dayah Nuur, PMI sektor domestik di Hong Kong, pemilik akun youtube Mbak Nur Vlog dengan 4,57 ribu pengikut; dan

7. Devi Ernawati, PMI sektor domestik di Singapura, pemilik akun youtube Devi Cah Ndeso dengan 391 pengikut.

    Sebagaimana dunia telah memasuki era digital, sejumlah PMI dengan akses komunikasi dan informasi yang lebih baik adalah orang dengan pengaruh (influencer) terhadap komunitas mereka sendiri – memiliki platform sendiri sebagai vlogger. Sebagai influencer, vlogger PMI memiliki dampak yang cukup besar dalam mengartikulasikan suara PMI.

 Setelah kegiatan dibuka dengan kata sambutan dari Sinthia Harkrisnowo dan Savitri Wisnuwardhani, Tiasri Wiandani sebagai narasumber mengawali diskusi dengan memaparkan mengenai kerentanan perempuan PMI, terutama terhadap kekerasan berbasis gender (KBG) dan pidana mati. Berbicara mengenai PMI dan dikaitkan dengan HAM dan KBG, dalam konstitusi sudah jelas bagaimana perlindungan hak setiap WNI wajib tanpa ada kekerasan dan nondiskriminasi, hal tersebut tidak boleh dipangkas atas alasan apapun. Tiasri merasa senang dapat diundang sebagai narasumber pada kegiatan kali ini dan mengapresiasi para vlogger PMI yang telah mengambil peran sebagai penyedia informasi yang sebenarnya hal tersebut merupakan tanggung jawab dari Pemerintah.

Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh Savitri Wisnuwardhani yang mengambil topik “Perspektif HAM dalam Pelindungan PMI.” Dalam memberikan perspektif, Savitri mengulik mengenai mengapa isu PMI perlu menjadi perhatian khusus? Hal tersebut salah satunya adalah karena posisi kerentanan PMI yang membutuhkan perlindungan, terutama perempuan PMI yang memiliki kerentanan ganda. Baik perempuan, PMI, ataupun perempuan PMI adalah kelompok rentan – kelompok yang kerap mengalami stigma, diskriminasi, dan kekerasan terstruktur. Banyak sekali kerentanan PMI yang dijabarkan oleh Savitri, mulai dari minimnya informasi yang diterima oleh PMI sejak pra-keberangkatan, pembebanan biaya terhadap PMI, pelecehan seksual, pendidikan dan pelatihan yang tidak sesuai dengan kebutuhan negara penempatan, hingga penanganan kasus yang belum berperspektif korban. Bahwa untuk meminimalisasi kerentanan PMI, Negara memiliki tiga kewajiban antara lain: menghormati HAM, melindungi HAM, dan memenuhi HAM. Tidak sampai di situ, Savitri memberikan banyak wawasan mengenai kondisi kebijakan di dalam negeri seperti penerbitan SOP BLK-LN dan P3MI dan pedoman gender dalam berbagai hal, mulai dari layanan informasi, pencatatan, hingga pengawasan.

Selanjutnya, pemaparan disampaikan oleh Iswanti Suparma dengan topik “Perspektif Gender dalam Pelindungan PMI.” Iswanti berbicara banyak mengenai responsif gender. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan responsif gender? Responsif gender dapat dimaknai sebagai penerapan perspektif gender dalam asesmen, analisis, perumusan, implementasi hingga pemantauan dan pengawasan suatu kebijakan dan program dengan tujuan menghapus ketimpangan serta kekerasan berbasis gender. Perspektif responsif gender ini sangat diperlukan mengingat wajah migrasi ketenagakerjaan Indonesia yang berwajah perempuan. Jumlah PMI didominasi oleh perempuan yang kebanyakan bekerja di sektor domestik, sektor yang paling rentan terhadap pelanggaran hak. Uniknya, ternyata perspektif responsif gender yang sering luput memiliki nilai tambah, selain nilai tambah pemenuhan hak PMI, nilai tambah ekonomi turut menjadi kebaikan yang dapat diterima jika Negara menerapkan perspektif responsif gender dalam pelindungan PMI.

Setelah pemaparan dari tiga pembicara, sesi diskusi berlangsung dengan partisipasi aktif dan antusiasme para vlogger PMI dalam berpendapat dan menceritakan mengenai situasi kerentanan PMI di negara penempatan masing-masing selama masa adaptasi kebiasaan baru. Terdapat pola situasi kerentanan yang dialami oleh PMI di berbagai negara, antara lain minimnya informasi yang mereka terima hingga ketidaksesuaian antara pendidikan dan pelatihan yang didapat dengan kebutuhan negara penempatan. Selain itu, dalam konteks Malaysia, terdapat benturan kebijakan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam penempatan PMI. Malaysia di satu sisi memberikan lampu hijau untuk menerima PMI, sedangkan Indonesia sedang memperketat keluarnya warga negara untuk ke luar negeri, mengingat pandemi Covid-19.  

Perspektif lain yang didapat selama diskusi adalah mengenai strategi komunikasi yang dilakukan para vlogger PMI sebagai influencer. Riki Sapari, pemilik akun youtube CERITA RIKI berpendapat bahwa merambah ke media sosial TikTok menjadi strategi komunikasi efektif yang ia lakukan dalam memberikan informasi kepada PMI. Selain PMI sudah melek TikTok, platform tersebut dinilai dapat memberikan informasi secara singkat, padat, sekaligus menghibur.    

    Dengan melibatkan vlogger PMI dalam kampanye migrasi yang adil dan aman dengan perspektif responsif gender, vlogger PMI diharapkan dapat berbagi pengalaman mengenai kondisi migrasi kerja dari perspektif vlogger, lebih memahami hak-hak PMI, kebijakan pelindungan PMI, migrasi yang aman dan adil dengan perspektif responsif gender, terutama pada masa adaptasi kebiasaan baru. JBM, ILO, dan Kemnaker RI berharap bahwa pertemuan dengan vlogger PMI kali ini bukanlah yang terakhir, namun yang pertama untuk kemudian dapat mengundang kembali para vlogger PMI dalam kegiatan-kegiatan lainnya guna mewujudkan migrasi yang adil dan aman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Anggota Jaringan


SBMI, KSPI, KSBSI, Aspek Indonesia, FSPSI Reformasi, ASETUC, IMWU Belanda, Kotkiho, BMI SA, Serantau Malaysia, UNIMIG, HRWG, JALA PRR, LBH Jakarta, LBH Apik Jakarta, ADBMI Lombok, LBH FAS, Migrant Institute, PBHI Jakarta, Solidaritas Perempuan, INFEST Yogyakarta, TURC, Seruni Banyumas, JBM Jateng, PBH-BM, Migrant Aids, Institute Ecosoc

Contact Information


Telp / Fax : 021-8304153

jaringan@buruhmigran.or.id
jari.pptkiln@gmail.com

Alamat Sekretariat


d/a The Institute for Ecosoc Rights.
Jl. Tebet Timur Dalam VI C No. 17 Jakarta Selatan