Jaringan Buruh Migran - jbm (JBM) bersama dengan Bobi Alwy dari Dpn Sbmi, Putri dari Solidaritas Perempuan dan Jesse A Halim dari Human Rights Working Group - HRWG Indonesia telah melakukan media briefing bersama dengan Media CNN Indonesia. Kegiatan ini disambut baik oleh rekan-rekan dari media CNN ( Taufik Budi Wijaya, Eref Siregar, Wisnu Mursabdo, Nugi, Vetriciawizach, dll) dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan berlangsung dengan diskusi aktif antar partisipasi sehingga menghasilkan masukan dan saran.

Jaringan Buruh Migran (JBM) adalah koalisi 27 organisasi yang terdiri dari serikat buruh migran yang ada di dalam dan di luar negeri, serikat buruh lokal, organsiasi yang peduli terhadap hak-hak buruh migran. JBM ini sudah ada semenjak 2010 dengan nama JARI PPTKILN. Di tahun 2015, JBM memperluaskan gerakan dengan tidak hanya fokus pada pengawalan revisi UU 39/2004 tetapi juga pada penanganan kasus dan perlindungan buruh migran di tingkat ASEAN.
Laman
Translate
Media briefing virtual : JBM bersama dengan Media CNN Indonesia
Dalam diskusi ini ditemukan bahwa kondisi pengimplementasian UU PPMI masih belum terlalu berubah dari UU Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Sistem yang dibangun oleh PPMI belum berjalan, contoh nyatanya yaitu masih terdapatnya sistem perekrutan. UU PPMI dapat berjalan bila aturan turunan sudah jalan, dan sistem sudah terpadu dengan baik. JBM juga menjabarkan hasil penelitian mengenai LTSA, di mana masih banyak praktik calo dan masih banyak pekerja migran yang tidak mengetahui apa itu LTSA. Untuk itu, penyebaran informasi mengenai LTSA ini menjadi penting dilakukan di keseluruhan tahapan migrasi hingga di tingkat desa. Media dapat berperan aktif dan berkontribusi untuk penyebaran informasi mengenai kebijakan dan pelayanan di akar rumput yang hingga saat ini minim informasi mengenai migrasi aman.
Diharapkan dengan kegiatan roadshow bersama media, JBM, anggota JBM dan rekan-rekan media dapat saling berdiskusi mengenai update kondisi dan kebutuhan media dalam menyebarkan informasi mengenai pengawalan kebijakan aturan turunan UU PPMI. JBM berharap, media-media lain dapat berdiskusi bersama dan mendorong Pemerintah untuk segera membentuk kebijakan yang memiliki perspektif perlindungan dan dapat mendorong peningkatan layanan ketenagakerjaan PMI yang telah ada. Di akhir acara, CNN mengatakan telah membuka ruang untuk PMI dan organisasi pemerhati buruh migran lainnya untuk dapat saling bertukar informasi sehingga isu migrasi dapat dinaikkan dan diperbanyak dalam kanal-kanal pemberitaan.
#rodshowmedia #mediavisitvirtual #diskusiaktif #perlindunganPMI #LTSA #perempuanPMI #UUPPMI #aturanturunan #aturanpelaksana #UU18tahun2017 #advokasikebijakan #PPMI #CNN #CNNIndonesia
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar