
Jaringan Buruh Migran (JBM) adalah koalisi 27 organisasi yang terdiri dari serikat buruh migran yang ada di dalam dan di luar negeri, serikat buruh lokal, organsiasi yang peduli terhadap hak-hak buruh migran. JBM ini sudah ada semenjak 2010 dengan nama JARI PPTKILN. Di tahun 2015, JBM memperluaskan gerakan dengan tidak hanya fokus pada pengawalan revisi UU 39/2004 tetapi juga pada penanganan kasus dan perlindungan buruh migran di tingkat ASEAN.
Laman
Translate
WAJIB DIAGENDAKAN DPR 2015!!
Ini dia empat pokok kerja legislatif yang perlu kita desakkan agar diagendakan dalam kerja para wakil rakyat di DPR-RI demi perlindungan para pekerja rumah tangga baik di luar negeri apalagi untuk yang di dalam negeri, tetapi juga sekaligus para awak buah kapal blangsak penangkapan ikan yang perlu dengan pelanggaran hak-hak buruh itu ..
Langganan:
Postingan (Atom)